DAKWAH YANG PERTAMA DAN UTAMA ADALAH DAKWAH TAUHID
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Muadz bin Jabal
radhiallahu ‘anhu ketika beliau mengutusnya untuk berdakwah di negeri
Yaman:
إِنَّكَ تَأْتِيْ قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ
أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُم إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَفِيْ رِوَايَةِ: (إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ
لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ
صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ
فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ
أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ
لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ
الْمَظْلُوْمِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ)
أَخْرَجَاهُ.
“Sungguh, engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab maka
hendaklah dakwah yang kamu sampaikan pertama kali kepada mereka ialah
syahadat Lâ Ilâha Illallâh -dalam riwayat lain disebutkan, ‘(Ialah)
supaya mereka menauhidkan Allah.’- Jika mereka mematuhimu dalam hal itu,
sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu
sehari semalam kepada mereka. Jika mereka telah mematuhimu dalam hal
itu, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada
mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk
diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka telah
mematuhi dalam hal itu, jauhkanlah dirimu dari harta terbaik mereka, dan
jagalah dirimu terhadap doa orang yang terzhalimi karena sesungguhnya
tiada suatu tabir penghalang pun antara doanya dengan Allah.’.”
Dikeluarkan oleh keduanya (Al-Bukhâry dan Muslim).
Ketika mengutus Mu’âdz bin Jabal radhiyallâhu ‘anhu ke wilayah Yaman
sebagai da’i yang mengajak kepada Allah dan sebagai pengajar, Nabi
shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggariskan langkah-langkah yang harus
Mu’âdz tempuh dalam dakwahnya. Beliau menjelaskan bahwa Mu’âdz akan
menghadapi orang-orang yang berilmu dan pandai berdebat dari kalangan
Yahudi dan Nashara, dengan maksud agar Mu’âdz berada dalam keadaan siap
berdebat dan membantah syubhat-syubhat mereka, kemudian memulai dakwah
dengan perkara terpenting lalu yang penting maka hendaknya yang pertama
kali adalah menyeru manusia untuk memperbaiki aqidahnya karena aqidah
merupakan pondasi. Kalau telah tunduk menerima hal tersebut, mereka
diperintahkan untuk menegakkan shalat karena shalat merupakan kewajiban
terbesar setelah bertauhid. Kalau mereka sudah menegakkan (shalat),
orang-orang kaya (di antara mereka) diperintahkan untuk menyerahkan
zakat hartanya kepada orang-orang faqir sebagai rasa kebersamaan dengan
(orang-orang faqir) tersebut dan sebagai rasa syukur kepada Allah.
Kemudian beliau memperingatkan (Mu’âdz) tentang mengambil harta terbaik
dalam zakat karena yang wajib adalah harta pertengahan. Setelah itu,
Mu’âdz dianjurkan untuk berbuat adil dan meninggalkan kezhaliman supaya
(Mu’âdz) tidak terkena doa orang yang terzhalimi karena doa tersebut
akan Allah kabulkan.
Faedah Hadits
1. Disyariatkannya pengiriman para da’i untuk mengajak manusia kepada Allah.
2. Bahwa syahadat Lâ Ilâha Illallâh adalah kewajiban pertama dan yang diserukan pertama kali kepada manusia.
3.Bahwa makna syahadat Lâ Ilâha Illallâh adalah menauhidkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya.
4. Seorang yang kafir tidaklah dihukumi sebagai seorang muslim, kecuali setelah ia mengucapkan syahadatain.
5. Bahwa seseorang kadang membaca dan mengilmui, tetapi tidak
mengetahui makna Lâ Ilâha Illallâh. Atau, mengetahui makna (Lâ Ilâha
Illallâh), tetapi tidak mengamalkan (kalimat) tersebut, seperti keadaan
Ahli Kitab.
6. Bahwa orang yang diajak bicara dalam keadaan
mengetahui tidaklah seperti orang jahil, sebagaimana dikatakan,
“Sungguh, kamu akan mendatangi kaum Ahli Kitab.”
7.Peringatan
terhadap manusia, khususnya para da’i, agar mereka betul-betul berada di
atas bashirah tentang agamanya supaya terbebas dari syubhat para
pembuat syubhat, yaitu dengan cara menuntut ilmu.
8.Shalat adalah kewajiban terbesar setelah syahadatain.
9.Bahwa zakat adalah rukun yang paling wajib setelah shalat.
10.Penjelasan tentang salah satu golongan penerima zakat, yaitu
orang-orang faqir, dan pembolehan memberi zakat hanya kepada mereka.
11. Bahwasanya tidak boleh mengambil zakat berupa harta terbaik, kecuali dengan keridhaan pemilik (harta) tersebut.
12. Peringatan terhadap perbuatan zhalim, dan bahwa doa orang yang
terzhalimi adalah mustajab, meskipun ia adalah pelaku maksiat.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]
Fb: Dzulqarnain M. Sunusi - dzulqarnain.net
Twitter: @DzulqarnainMS
https://www.facebook.com/dzulqarnainmsunusi/posts/667564153319905


Belum ada komentar untuk "DAKWAH TAUHID"
Posting Komentar